Juknis Dana Operasional Pengelolaan MGMP PAI-SMK Kab/Kota Tahun 2015
KEMENTERIAN AGAMA R.I
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat
Telp. (021) 34833235, 3811654, 3811658, 3811244
PENGUMUMAN
NOMOR : Dt.I.II/5/HM.01/1495/2015
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan/program-program dalam pemberdayaan dan peningkatan mutu/kompetensi guru PAI pada SMK melalui MGMP PAI-SMK, Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam akan memberikan bantuan dana operasional pengelolaan MGMP PAI-SMK di tahun anggaran 2015.
Sehubungan dengan itu, diumumkan kepada MGMP PAI-SMK Kabupaten/Kota untuk segera dapat mengajukan permohonan dana operasional pengelolaan MGMP dimaksud. Adapun tata pengajuan dan persyaratan dapat dilihat lebih detail pada Juknis Dana Operasional Pengelolaan MGMP PAI-SMK Tahun 2015, yang kami lampirkan.
Pengajuan dan proposal harus sudah kami terima terakhir tanggal 18 September 2015 stempel pos.
Demikian, untuk menjadi perhatian. Terima kasih. Jakarta, 7 September 2015
Wassalam,
Direktur Pendidikan Agama Islam
Dr. H. Amin Haedari, MPd.
NIP. 195606121983031001