Juknis Bantuan Asrama, Operasional, Halaqoh dan Rehabilitasi Pondok Pesantren

KEMENTERIAN AGAMA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

AlhamdulillAh dengan rahmat dan hidayah-Nya, petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Operasional Pondok Pesantren telah selesai dan menjadi pedoman pelaksanaan penerima manfaat bantuan kemitraan bagi pondok pesantren.

Buku Petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Operasional Pondok Pesantren digunakan untuk program bantuan kemitraan tahun anggaran 2015.

Isi buku ini tentang konten dan esensi bantuan, teknis pelaksanaan bantuan, standard dan spesifikasi pembangunan, tugas dan fungsi masing-masing jenjang organisasi, pengen dali an dan pengawasan serta layanan pengaduan masyarakat.

Buku ini diterbitkan dalam rangka memberikan petunjuk, rambu-rambu dan arah perjalanan pelaksanaan bantuan kemitraan. Diharapkan, penerima manfaat bantuan ini dapat melaksanakan dengan baik, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan baik mutu pembangunan maupun tertib administrasi laporan keuanganya. 

Dengan demikian, pemberi dan penerima manfaat bantuan kemitraan ini dapat melaksanakan tugas masingmasing sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah dijelaskan dalam buku ini, sehingga pada akhirnya bantuan tersebut dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan mutu, layanan dan akses pendidikan keagamaan kita.

Demikian petunjuk teknis ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama semua pihak kami ucapkan terimakasih.

Juknis link dibawah

* * *
Jakarta, Mei 2015
An. Direktur Jenderal,
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Dr. H. Mohsen, MM
NIP. 196503061989021001

Download Juknis PonPes

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url