SK Bantuan Penyelesaian Studi S2 Pengawas/Guru Pendidikan Agama Islam
KEMENTERIAN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
JI. Lapangan Banteng Barat No. 3-4
Telpon: 3811654,3812216,3811772 Fax: 3811772
JAKARTA
|
||
Nomor | : | DT.I.II/3/HM.Ol/904 /2015 |
Lampiran | : | 1 (satu) set |
Hal | : | Bantuan Penyelesaian Studi S2 Penqawas/Guru PAI |
Kepada Yth. Rektor /Pimpinan Pascasarjana Perguruan Tinggi Agama Islam Seluruh Indonesia |
||
Assalamu'alaikum wr. wb. | ||
Dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian studi bagi pengawas PAI/guru PAI pada Sekolah yang melanjutkan studinya dengan biaya mandlri, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, mengalokasikan bantuan penyelesaian studi S2 bagi pengawas PAI/guru PAI pada tahun anggaran 2015 .
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon bantuan Saudara menyampaikan data kepada kami daftar pengawas PAI/guru PAI pada sekolah yang sedang menyelesaikan studi dan memenuhi syarat untuk diberi "bantuan sesuai dengan syarat-syarat dalam juknis terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut:
Permohonan tersebut akan divalidasi dan dinilai oleh Tim Penilai yang dibentuk oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam. Calon penerima bantuan beasiswa yang
memenuhi syarat akan ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan disampaikan kepada masing-masing Pascasarjana untuk melengkapi syarat-syarat proses pencairan dalam bantuan .
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
|
||